Wisata ke Karimunjawa Jepara Tidak Perlu Tes PCR, Ini Syarat Terbarunya!

ARAH MURIA- Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Karimunjawa, Jepara kini tidak perlu tes PCR atau antigen lagi, namun harus memenuhi syarat berikut ini
Ya, kebijakan ini berlaku bagi penumpang kapal penyeberangan Jepara- Karimunjawa yang ingin berwisata di kawasan tersebut.
Sebelumnya Manajer Kapal Ekspress Bahari, Jefri telah mengumumkan pencabutan syarat tersebut ke biro wisata dan para penumpang sehingga syarat tes antigen atau PCR resmi ditiadakan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Nomor 552.1 /443 /2022 tentang ketentuan perjalanan orang lintas penyeberangan Jepara-Karimunjawa.
Dalam SE tersebut dijelaskan para penumpang yang sudah divaksin Covid-19 dua kali (lengkap) tidak perlu menyertakan tes PCR atau antigen.
Namun, bagi penumpang yang baru menjalani vaksin Covid-19 satu kali (dosis pertama) tetap wajib menyerahkan bukti tes PCR negatif Covid-19 dengan masa berlaku 3×24 jam. Sedangkan untuk rapid antigen, masa berlakunya 1×24 jam.
“Beberapa penumpang masih ada yang pakai rapid antigen atau PCR. Karena mereka belum divaksin 2 kali ata tiga kali. Kalau yang sudah dua kali vaksin, kami tak minta surat PCR atau antigennya,” jelas Jefri.(Lia)***