Inilah Daftar Desa dan Kecamatan yang Dilewati Tol Demak-Tuban di Kabupaten Demak

ARAH MURIA- Proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Demak hingga Kabupaten Tuban terus dikebut oleh Kementerian PUPR.

Jalan tol yang memiliki panjang 171,934 kilometer nantinya akan melewati beberapa Kabupaten di Jawa Tengah seperti Demak, Kudus, Pati dan Rembang.

Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur, tol ini akan menghubungkan sampai Kabupaten Tuban.

Adapun ruas jalan tol terpanjang akan melewati Kabupaten Tuban dengan panjang 53,8 meter disusul kemudian Rembang, Pati, Demak dan juga Kudus.

Berikut adalah daftar ruas panjang yang akan dibangun di Jalan tol Kabupaten Demak – Kabupaten Tuban.

Rembang : 48,1 km

Pati : 34,69 km

Demak : 19,5 km

Kudus : 15,8 km.

Sementara itu inilah daftar Desa dan Kecamatan yang akan dilewati jalan Tol.

Demak : 18 Desa di 4 Kecamatan

Kudus : 9 Desa di 3 Kecamatan

Pati : 39 Desa di 8 Kecamatan

Rembang : 37 Desa di 8 Kecamatan.

Dan inilah daftar nama Desa dan Kecamatan yang akan dilewati Tol Demak – Tuban di Kabupaten Demak

Kabupaten Demak (Melewati 4 Kecamatan dan 18 Desa)

Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo

Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari

Kecamatan Karanganyar: Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor dan Desa Wonorejo

Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli

Itu tadi adalah daftar Desa dan Kecamatan yang akan dilewati Tol Demak-Tuban di Kabupaten Demak.***

Spread the love

BACA JUGA :  Mudik Lebaran, Astra Infra Layani 2,8 Juta Kendaraan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *