Inilah Daftar Desa dan Kecamatan yang Dilewati Tol Demak-Tuban di Kabupaten Demak

ARAH MURIA- Proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Demak hingga Kabupaten Tuban terus dikebut oleh Kementerian PUPR.
Jalan tol yang memiliki panjang 171,934 kilometer nantinya akan melewati beberapa Kabupaten di Jawa Tengah seperti Demak, Kudus, Pati dan Rembang.
Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur, tol ini akan menghubungkan sampai Kabupaten Tuban.
Adapun ruas jalan tol terpanjang akan melewati Kabupaten Tuban dengan panjang 53,8 meter disusul kemudian Rembang, Pati, Demak dan juga Kudus.
Berikut adalah daftar ruas panjang yang akan dibangun di Jalan tol Kabupaten Demak – Kabupaten Tuban.
Rembang : 48,1 km
Pati : 34,69 km
Demak : 19,5 km
Kudus : 15,8 km.
Sementara itu inilah daftar Desa dan Kecamatan yang akan dilewati jalan Tol.
Demak : 18 Desa di 4 Kecamatan
Kudus : 9 Desa di 3 Kecamatan
Pati : 39 Desa di 8 Kecamatan
Rembang : 37 Desa di 8 Kecamatan.
Dan inilah daftar nama Desa dan Kecamatan yang akan dilewati Tol Demak – Tuban di Kabupaten Demak
Kabupaten Demak (Melewati 4 Kecamatan dan 18 Desa)
Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo
Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari
Kecamatan Karanganyar: Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor dan Desa Wonorejo
Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli
Itu tadi adalah daftar Desa dan Kecamatan yang akan dilewati Tol Demak-Tuban di Kabupaten Demak.***