Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Digital
Bisniscirebon.com: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H melalui Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M.,
mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai bujuk rayu kejahatan digital, seperti judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun penipuan berbasis teknologi lainnya.
Menurutnya, maraknya tindak kejahatan digital akhir-akhir ini telah menimbulkan kerugian besar, baik secara materi maupun mental, bagi masyarakat. Judi online dan pinjol ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Jangan mudah tergiur iming-iming cepat kaya dari judi online, atau tawaran pinjaman online yang ujung-ujungnya menjerat. Semua itu hanyalah pintu masuk kejahatan yang merusak,” tegas Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., Selasa (19/8/2025) malam.
Selain itu, Wakapolda juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan selalu memeriksa legalitas aplikasi atau platform digital sebelum menggunakannya.
Ia menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan digital, kondisi Jawa Barat akan tetap aman dan kondusif.
“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari saling menjaga agar daerah kita tetap damai, nyaman, dan terbebas dari tindak kejahatan,” pungkasnya.(Regina)
















