Profil dan Biodata Edy Mulyadi yang Resmi Ditahan Karena Kasus ‘Jin Buang Anak’

ARAH MURIA- Edy Mulyadi kini resmi ditahan setelah dirinya menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin untuk membuang anak.
Dirinya ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pada Senin 31 Januari 2022.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Kemudian, juncto pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga juncto pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 serta juncto pasal 156 KUHP.
Dimana masing-masing pasal memiliki ancaman 10 tahun penjara.
Lantas siapakah sosok Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan? Simak artikelnya dibawah ini untuk tahu profil dan biodata sang wartawan senior.
Nama: Edy Mulyadi
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 8 Agustus 1966
Agama: Islam
Instagram: @bang_edy_channel
YouTube: BANG EDY CHANNEL
Jejak karier:
Diketahui, Edy memiliki karier sebagai seorang wartawan senior yang pernah bekerja di berbagai media ternama.
Adapun media nama tersebut seperti Media Indonesia, Metro TV, TPI hingga Warta Ekonomi, termasuk juga di Forum News Network (FNN).
Namun pada 23 Mei 2014, Edy memutuskan untuk menjadi seorang penulis dan dirinya sempat bergabung dengan media Kompasiana dengan nama akun edymulyadilagi.
Dalam tulisannya, Edy banyak menyindir tentang Presiden Joko Widodo.
Dan pernah juga menulis buku berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” yang berisi kebijakannya yang dinilai merugikan masyarakat.
Hingga pada 2019,dirinya menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai caleg.
Dirinya mendapatkan nomor urut 8 untuk dapil Jakarta 3.
Namun sayangnya, karier di dunia perpolitikan tidak berjalan mulus.
Bahkan setelah pemilu, Edy diketahui sudah tidak aktif lagi di struktur level manapun dan sudah tidak menjadi pejabat struktur PKS.
Tak hanya itu, Edy juga pernah menjajal sebagai Sekjen GNPF Ulama sejak Juli 2019.
Namun sayang, Edy kini resmi ditahan karena dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Kalimantan yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Baru sebagai Jin membuang anak dan pasar di Kalimantan hanya Kuntilanak dan Genderuwo. (ash)