Sidak Parkir Liar, Wali Kota Cirebon Minta Trotoar Rusak Segera Dibereskan

Cirebin,- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap maraknya parkir liar di atas trotoar Jalan Dr. Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (21/1/2026). Sidak tersebut dilakukan bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), sejumlah dinas terkait, serta Dandim 0614 Kota Cirebon.

Dalam sidak itu, Edo menegur keras pemilik bangunan dan pengelola usaha yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir hingga menyebabkan kerusakan. Ia menegaskan trotoar merupakan aset publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan.

“Kita sibuk membangun trotoar, tapi ini malah dirusak karena dipakai parkir. Trotoar itu aset publik, bukan tempat parkir sampai rusak seperti ini,” tegas Edo di hadapan pengelola bangunan.

Edo memberikan ultimatum kepada pemilik bangunan untuk segera membereskan kondisi trotoar yang rusak. Ia menegaskan, dalam waktu satu minggu trotoar harus sudah diperbaiki dan kembali berfungsi normal.

“Dalam 1×24 jam kalau masih ada kendaraan parkir di trotoar, saya akan sanksi. Saya ingin trotoar segera dibereskan. Satu minggu harus sudah dibereskan, saya tidak mau tahu,” tegas Edo.

Menurut Edo, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak diperbolehkan parkir di trotoar. Ia juga menegaskan hotel maupun tempat usaha seharusnya sudah memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan menyediakan lahan parkir yang memadai sesuai kapasitas usahanya.

“Saya tidak mau tahu itu tamu hotel atau bukan. Hotel harus punya Amdal Lalin, jumlah kamar sekian harus siap lahan parkir. Kalau masih melanggar, akan kita tutup,” tegasnya.

Selain di Jalan Wahidin, Edo juga menyoroti persoalan parkir di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall. Ia mengungkapkan Pemkot Cirebon telah berkomunikasi dengan manajemen CSB untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Saya berharap CSB Mall bisa memberikan dua opsi, tidak hanya e-money tapi juga pembayaran konvensional. Supaya pengunjung yang tidak punya e-money tetap bisa masuk dan tidak parkir sembarangan di luar,” kata Edo.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi praktik parkir liar di depan pusat perbelanjaan tersebut.

Edo juga mengingatkan para pelaku usaha di sepanjang jalan untuk ikut menjaga lingkungan di sekitar tempat usahanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Wali Kota dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak hotel dan bank yang berada di lokasi tersebut.

“Sesuai perintah Pak Wali, kami akan bersurat dan melakukan pengawasan. Dalam waktu satu minggu, perbaikan trotoar harus sudah selesai,” kata Edi. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *