Tinjau Sekolah Rakyat di Kota Cirebon, Selly Andriany Gantina Temukan Banyak Kekurangan
Cirebon,- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, melakukan pengecekan langsung terhadap sarana prasarana Sekolah Rakyat di Kota Cirebon. Dalam kunjungannya, ia menemukan sejumlah hal yang dinilai masih perlu banyak pembenahan.
Menurutnya, apa yang ditemui di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan arah kebijakan pemerintah pusat sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Baik dari sisi regulasi maupun penerapan standar operasional, masih ada yang harus diperbaiki.
“Ada beberapa hal yang memang perlu ditingkatkan dan dilengkapi,” kata Selly saat berada di lokasi, Jumat (13/2/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu itu menilai lembaga pendidikan tersebut seharusnya ditopang fasilitas yang memadai. Namun, ia melihat pemanfaatan maupun kelengkapan sarana yang tersedia belum berjalan maksimal.
Saat meninjau area asrama, Selly memeriksa kamar tidur para siswa. Di sana ia menemukan ranjang susun dengan kondisi besi yang sudah tidak sempurna. Beberapa bagian terlihat penyok dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Tadi saya lihat sendiri ada bagian ranjang yang sudah berubah bentuk. Ini tentu mengkhawatirkan, jangan sampai membahayakan anak yang tidur di bawah,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mendapat laporan mengenai minimnya jumlah kamar mandi. Dengan penghuni asrama yang mencapai puluhan siswa, fasilitas yang tersedia disebut hanya tiga ruangan dan dipakai bersama.
Informasi dari para guru, kata Selly, membuatnya cukup terkejut. Para siswa bahkan harus mulai antre mandi sejak dini hari agar tidak terlambat mengikuti kegiatan belajar.
“Saya dengar anak-anak sudah harus bangun sekitar jam tiga pagi untuk menunggu giliran,” ungkapnya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah kepastian status lahan. Sekolah tersebut masih berada di kawasan SMP Negeri 18 Kota Cirebon, yang berarti berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Seluruh catatan hasil peninjauan itu, lanjut Selly, akan dibawanya ke forum resmi. Ia memastikan persoalan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Semuanya akan saya sampaikan. Perbaikan fasilitas ini penting supaya layanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak kita, bisa semakin baik,” tegasnya. (HSY)














