Dishub Kota Cirebon Siapkan Skema Baru Parkir 2026, Targetkan PAD Rp4 Miliar
Cirebon,- Kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Cirebon. Nilai anggaran daerah diperkirakan menyusut hingga sekitar Rp300 miliar, seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta melemahnya potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam kondisi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tumpuan utama untuk menjaga stabilitas fiskal daerah agar roda pembangunan tetap berjalan. Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki ruang optimalisasi adalah retribusi parkir.
Upaya penguatan sektor tersebut kembali dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon yang digelar di Kantor Dishub, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan itu secara khusus menyoroti proyeksi dan strategi pengelolaan parkir untuk tahun anggaran 2026.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim menyampaikan berdasarkan perhitungan potensi dari 64 ruas jalan dengan dukungan 438 juru parkir, pendapatan maksimal sektor parkir pada 2026 diperkirakan bisa mencapai Rp4.482.528.000 apabila seluruh sistem berjalan optimal.
Namun demikian, target PAD dari retribusi parkir justru mengalami penyesuaian. Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4 miliar, turun dari target tahun 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
“Target PAD parkir tahun 2026 kita tetapkan Rp4 miliar, meskipun dari sisi proyeksi potensi sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp4,48 miliar,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, untuk mengejar potensi maksimal tersebut, pendapatan parkir harian idealnya berada di kisaran Rp13 juta per hari. Sementara pada tahun 2025, rata-rata pemasukan harian baru mampu menyentuh angka sekitar Rp10,3 juta.
Adapun realisasi PAD sektor parkir sepanjang 2025, lanjut Iman, baru mencapai Rp3.020.840.000 atau sekitar 65,15 persen dari target yang ditetapkan.
“Kalau dibandingkan tahun 2024, sebenarnya ada peningkatan pendapatan. Hanya saja, capaian terhadap target masih cukup jauh,” ungkapnya.
Menghadapi tantangan tersebut, Dishub Kota Cirebon tengah menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan parkir pada 2026.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di badan jalan.
“Skemanya tetap retribusi, bukan pajak. Saat ini masih tahap kajian di triwulan pertama, dan diharapkan pada triwulan kedua sudah ada hasil serta mulai penjajakan,” pungkas Iman. (HSY)














