Estetika Kota Jadi Prioritas, Kabel Fiber Optik Kota Cirebon Akan Ditanam di Sistem Ducting

Estetika Kota Jadi Prioritas, Kabel Fiber Optik Kota Cirebon Akan Ditanam di Sistem Ducting

Cirebon,- Pemerintah Kota Cirebon merencanakan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini dinilai mengganggu estetika kawasan perkotaan. Penataan tersebut akan dilakukan dengan memindahkan kabel-kabel utilitas dari udara ke bawah tanah melalui sistem ducting terpadu.

Langkah ini diambil menyusul kondisi kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan yang terpantau tidak tertata. Bahkan, pada satu titik terdapat banyak tiang penyangga yang menampung jaringan dari berbagai penyedia layanan internet. Kondisi tersebut dinilai mengurangi keindahan kota, terutama di kawasan jalan protokol.

Selain itu, keberadaan kabel semrawut ini membuat penataan trotoar dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dekoratif yang telah dilakukan pemerintah daerah belum terlihat maksimal.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Utilitas, kewenangan penataan jaringan fiber optik secara teknis berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Meski demikian, Ma’ruf menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, pemerintah daerah akan memberi perhatian khusus terhadap penataan kabel fiber optik tersebut.

“Insya Allah, Pak Wali sudah memberikan perhatian terhadap kabel-kabel internet. Nantinya akan didorong untuk turun ke bawah tanah agar estetika kota bisa jauh lebih baik,” ujar Ma’ruf saat ditemui About Cirebon, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah diminta untuk menyusun roadmap penataan jaringan utilitas, mengingat regulasi terkait sudah tersedia.

Menurutnya, Perda tentang utilitas telah mengatur kerangka besarnya, yang nantinya akan diturunkan dalam bentuk peraturan wali kota maupun keputusan wali kota.

“Kita sudah memiliki perda sebagai payung hukumnya. Selanjutnya akan ada aturan turunan, seperti peraturan wali kota dan keputusan wali kota. Untuk pelaksanaan teknisnya tetap berada di Dinas PUTR,” jelas Ma’ruf.

Ma’ruf juga menyebutkan, pembahasan terkait penataan kabel fiber optik ini sudah pernah dilakukan dalam rapat lintas perangkat daerah dan akan dilanjutkan secara lebih intensif agar dapat segera direalisasikan.

“Kami sudah pernah rapat membahas hal ini. Ke depan akan ada pembahasan lanjutan agar program ini benar-benar bisa diwujudkan di Kota Cirebon,” tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan perapihan kabel-kabel utilitas di sepanjang jalan protokol menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026, karena berkaitan langsung dengan keindahan dan wajah kota.

Bahkan, Edo menargetkan proses pemindahan kabel utilitas dari udara ke bawah tanah dapat direalisasikan pada semester pertama tahun 2026.

“Teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas, target saya di semester pertama tahun ini, kabel-kabel sudah pindah ke bawah tanah,” tegasnya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *